SimulasiVonis

Pasal 923

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila barang yang dihibahkan telah hilang di luar kesalahan penerima sebelum meninggalnya

penghibah, maka hal itu akan dimaksukkan dalam penjumlahan harta untuk menentukan

besarnya legitieme portie.

Barang yang dihibahkan itu harus dimasukkan dalam penjumlahan itu, bila barang itu tidak

dapat diperoleh kembali karena ketidakmampuan si penerima hibah.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 922 ↑ Daftar Pasal Pasal 924 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 923 →