CekPHK

Pasal 693

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Barangsiapa mempunyai hak pengabdian pekarangan dianggap mempunyai segala sesuatu yang

diperlukan untuk menggunakannya dengan cara memberikan beban yang seringan-ringannya

bagi pemilik pekarangan penerima beban. Demikian pula hak mengambil air dari sumber milik

orang lain meliputi hak untuk memasuki tempat tersebut dalam pekarangan penerima beban.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 692 ↑ Daftar Pasal Pasal 694 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.

Cari Putusan Pasal 693 →