SimulasiVonis

Pasal 580

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Barangsiapa memperoleh besit dengan kekerasan, tidak boleh minta kembali biaya yang telah

dikeluarkan, sekalipun pengeluaran itu mutlak perlu untuk menyelamatkan barang itu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 579 ↑ Daftar Pasal Pasal 581 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 580 →