Pasal 567
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Dalam hubungan dengan gugatan-gugatan ini, bagi pemegang besit, baik yang beritikad baik
maupun beritikad buruk, tenggang hak menikmati hasil dan tentang biaya yang dikeluarkan
selama memegang besit, berlaku ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Bab III tentang hal
yang sama untuk penuntutan kembali hak milik.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 567 →