SimulasiVonis

Pasal 566

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Gugatan untuk penyerahan kembali dan pemulihan besit selalu bermaksud supaya pemegang

besit yang semula dipertahankan atau dipulihkan dalam kedudukannya dan agar ia dianggap

seakan-akan tidak pernah kehilangan kedudukannya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 565 ↑ Daftar Pasal Pasal 567 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 566 →