SimulasiVonis

Pasal 549

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Besit dengan itikad buruk memberi hak kepada pemegangnya atas suatu barang:

1. untuk dianggap sebagai pemilik barang itu untuk sementara, sampai saat barang itu

dituntut kembali di muka Hakim;

2. untuk menikmati segala hasil dari barang itu, tetapi berkewajiban untuk

mengembalikannya kepada yang berhak;

3. untuk dipertahankan dan dipulihkan besitnya seperti disebutkan dalam nomor 4º pasal

yang lalu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 548 ↑ Daftar Pasal Pasal 550 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 549 →