Pasal 222
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Suami atau isteri yang gugatannya untuk perceraian perkawinan dikabulkan, boleh menikmati
keuntungan-keuntungan yang dijanjikan kepadanya oleh pihak lain berkenaan dengan
perkawinan mereka, sekalipun keuntungan-keuntungan itu dijanjikan secara timbal balik.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di HukumWaris.
Cari Putusan Pasal 222 →