HukumWaris

Pasal 222

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Suami atau isteri yang gugatannya untuk perceraian perkawinan dikabulkan, boleh menikmati

keuntungan-keuntungan yang dijanjikan kepadanya oleh pihak lain berkenaan dengan

perkawinan mereka, sekalipun keuntungan-keuntungan itu dijanjikan secara timbal balik.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 221 ↑ Daftar Pasal Pasal 223 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di HukumWaris.

Cari Putusan Pasal 222 →