SimulasiVonis

Pasal 194

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Isteri yang berpisah harta benda dengan suaminya, memperoleh kembali kebebasan untuk

mengurusnya, dan meskipun ada ketentuan-ketentuan Pasal 108, dia dapat memperoleh izin

umum dan hakim untuk menguasai barang-barang bergeraknya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 193 ↑ Daftar Pasal Pasal 195 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 194 →