SimulasiVonis

Pasal 1659

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Jika dalam akta pendirian, surat perjanjian dan reglemen tidak diatur hak suara, maka tiap

anggota badan hukum itu mempunyai hak yang sama untuk mengeluarkan suara dan

keputusan diambil menurut suara terbanyak.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1658 ↑ Daftar Pasal Pasal 1660 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1659 →