Pasal 1592
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Jika dalam suatu sewa untuk beberapa tahun selama waktu sewa, seluruh atau separuh
penghasilan setahun hilang karena kejadian-kejadian yang tak dapat dihindarkan, maka
penyewa dapat menuntut suatu pengurangan uang sewa, kecuali jika ía telah memperoleh
penggantian kerugian karena penghasilan tahun-tahun sebelumnya. Jika ia tidak mendapat
ganti rugi, maka perkiraan tentang pengurangan uang sewa tidak dapat dibuat selain pada
waktu berakhirnya sewa, bila kenikmatan dan semua tahun telah diperumpamakan satu sama
lain. Walaupun demikian, Hakim dapat mengizinkan penyewa menahan sebagian dan uang
sewa untuk sementara waktu, menurut kerugian yang telah diderita.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1592 →