SimulasiVonis

Pasal 138

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Dalam hal gabungan harta bersama berakhir karena kematian si isteri para ahli warisnya dapat

melepaskan diri dari harta bersama itu, dalam waktu dan dengan cara seperti yang diatur

mengenai si isteri sendiri.

BAB VII

PERJANJIAN KAWIN

(Tidak Berlaku Bagi Golongan Timur Asing Bukan Tionghoa, Tetapi Berlaku Bagi

Golongan Tionghoa)

BAGIAN 1

Perjanjian Kawin pada Umumnya

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 137 ↑ Daftar Pasal Pasal 139 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 138 →