SimulasiVonis

Pasal 139

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Para calon suami isteri dengan perjanjian kawin dapat menyimpang dan peraturan undang-

undang mengenai harta bersama asalkan hal itu tidak bertentangan dengan tata susila yang baik

atau dengan tata tertib umum dan diindahkan pula ketentuan-ketentuan berikut.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 138 ↑ Daftar Pasal Pasal 140 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 139 →