SimulasiVonis

Pasal 130

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Setelah pembubaran harta bersama, suami boleh ditagih atas utang dan harta bersama

seluruhnya, tanpa mengurangi haknya untuk minta penggantian setengah dan utang itu kepada

isterinya atau kepada para ahli waris si isteri.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 129 ↑ Daftar Pasal Pasal 131 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 130 →