SimulasiVonis

Pasal 131

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Suami atau isteri, setelah pemisahan dan pembagian seluruh harta bersama, tidak boleh

dituntut oleh para kreditur untuk membayar utang-utang yang dibuat oleh pihak lain dari

suami atau isteri itu sebelum perkawinan, dan utang-utang itu tetap menjadi tanggungan suami

atau isteri yang telah membuatnya atau para alih warisnya; hal ini tidak mengurangi hak pihak

yang satu untuk minta ganti rugi kepada pihak yang lain atau ahli warisnya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 130 ↑ Daftar Pasal Pasal 132 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 131 →