Pasal 129
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Pakaian, perhiasan dan perkakas untuk mata pencaharian salah seorang dari suami isteri itu,
beserta buku-buku dan koleksi benda-benda kesenian dan keilmuan, dan akhirnya surat-surat
atau tanda kenang-kenangan yang bersangkutan dengan asal usul keturunan salah seorang dari
suami isteri itu, boleh dituntut oleh pihak asal benda itu, dengan membayar harga yang ditaksir
secara musyawarah atau oleh ahli-ahli.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 129 →