Pasal 128
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Setelah bubarnya harta bersama,. kekayaan bersama mereka dibagi dua antara suami dan isteri,
atau antara para ahli waris mereka, tanpa mempersoalkan dan pihak mana asal barang-barang
itu.
Ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Bab XVII Buku Kedua, mengenai pemisahan
harta peninggalan, berlaku terhadap pembagian harta bersama menurut undang-undang.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 128 →