Pasal 120
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Berkenaan dengan soal keuntungan, maka harta bersama itu meliputi barang-barang bergerak
dan barang-barang tak bergerak suami isteri itu, baik yang sudah ada maupun yang akan ada,
juga barang-barang yang mereka peroleh secara cuma-cuma, kecuali bila dalam hal terakhir ini
yang mewariskan atau yang menghibahkan menentukan kebalikannya dengan tegas.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 120 →