SimulasiVonis

Pasal 107

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Setiap suami wajib menerima isterinya di rumah yang ditempatinya. Dia wajib melindungi

isterinya, dan memberinya apa saja yang perlu, sesuai dengan kedudukan dan kemampuannya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 106 ↑ Daftar Pasal Pasal 108 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 107 →