Pasal 983
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Ahli waris memikul beban, yang dalam hal tersebut dalam pasal yang lalu tidak memberikan
jaminan, harus merelakan barang-barang itu, atas permohonan orang-orang yang
berkepentingan, atau atas tuntutan jawatan Kejaksaan, untuk diserahkan kepada pengelola
seorang yang diangkat oleh Pengadilan Negeri, yang terhadapnya berlaku segala hak dan
kewajiban yang ditetapkan terhadap wali atas anak-anak di bawah umur. Ketentuan-ketentuan
penutup Pasal 978 tersebut di atas berlaku juga terhadap para pengelola itu.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 983 →