SimulasiVonis

Pasal 961

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Pajak dengan nama apapun, yang dipungut untuk negara, dibebankan kepada penerima hibah,

kecuali bila pewaris menentukan lain.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 960 ↑ Daftar Pasal Pasal 962 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 961 →