SimulasiVonis

Pasal 96

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila itikad baik hanya ada pada salah seorang dan suami isteri, maka perkawinan itu hanya

mempunyai akibat-akibat perdata yang menguntungkan pihak yang beritikad baik itu dan bagi

anak-anak yang lahir dan perkawinan itu. Suami atau isteri yang beritikad buruk boleh dijatuhi

hukuman mengganti biaya, kerugian dan bunga terhadap pihak yang lain.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 95 ↑ Daftar Pasal Pasal 97 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 96 →