SimulasiVonis

Pasal 956

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila timbul perselisihan tentang siapa yang menjadi ahli waris, dan dengan demikian siapa yang

berhak memegang besit, maka Hakim dapat memerintahkan agar harta benda itu disimpan di

Pengadilan.

BAGIAN 6

Hibah Wasiat

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 955 ↑ Daftar Pasal Pasal 957 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 956 →