Pasal 920
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Pemberian-pemberian atau hibah-hibah, baik antara yang masih hidup maupun dengan surat
wasiat, yang merugikan bagian legitieme portie, boleh dikurangi pada waktu terbukanya
warisan itu, tetapi hanya atas tuntutan para legitimaris dan para ahli waris mereka atau
pengganti mereka.
Namun demikian, para legitimaris tidak boleh menikmati apa pun dan pengurangan itu atas
kerugian mereka yang berpiutang kepada pewaris.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 920 →