SimulasiVonis

Pasal 832

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Menurut undang-undang, yang berhak menjadi ahli waris ialah keluarga sedarah, baik yang sah

menurut undang-undang maupun yang di luar perkawinan, dan suami atau isteri yang hidup

terlama, menurut peraturan-peraturan berikut ini.

Bila keluarga sedarah dan suami atau isteri yang hidup terlama tidak ada, maka semua harta

peninggalan menjadi milik negara, yang wajib melunasi utang-utang orang yang meninggal

tersebut, sejauh harga harta peninggalan mencukupi untuk itu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 831 ↑ Daftar Pasal Pasal 833 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 832 →