SimulasiVonis

Pasal 68

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Dihapus dengan S. 1937-595.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 67 ↑ Daftar Pasal Pasal 69 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 68 →