CekPHK

Pasal 673

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Kerja rodi yang telah diakui oleh pemegang kekuasaan tinggi tetap ada; ketentuan-ketentuan

dalam kitab ini tidak membawa perubahan tentang ini. Pemerintah berhak mengadakan

ketentuan-ketentuan lebih lanjut mengenai kerja rodi, bila hal itu dipandang perlu.

BAB VI

PENGABDIAN PEKARANGAN

BAGIAN I

Sifat dan Jenis Pengabdian Pekarangan

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 672 ↑ Daftar Pasal Pasal 674 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.

Cari Putusan Pasal 673 →