Pasal 673
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Kerja rodi yang telah diakui oleh pemegang kekuasaan tinggi tetap ada; ketentuan-ketentuan
dalam kitab ini tidak membawa perubahan tentang ini. Pemerintah berhak mengadakan
ketentuan-ketentuan lebih lanjut mengenai kerja rodi, bila hal itu dipandang perlu.
BAB VI
PENGABDIAN PEKARANGAN
BAGIAN I
Sifat dan Jenis Pengabdian Pekarangan
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.
Cari Putusan Pasal 673 →