Pasal 672
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang diadakan demi kepentingan umum atau persekutuan
mengenai jalan yang dilalui dengan kaki dan jalan untuk berburu sepanjang sungai yang dapat
dilalui dengan perahu atau rakit mengenai pembuatan atau perbaikan jalan, tanggul dan
pekerjaan umum atau persekutuan lain, diatur dengan undang-undang dan peraturan-peraturan
khusus.
BAB V
KERJA RODI
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.
Cari Putusan Pasal 672 →