Pasal 654
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Semua bangunan, pipa asap, tembok, pagar atau tanda perbatasan lainnya, yang karena tuanya
atau karena sebab lain dikhawatirkan akan runtuh dan membahayakan pekarangan tetangga
atau condong ke arah pekarangan itu, harus dibongkar, dibangun kembali atau diperbaiki atas
teguran pertama pemilik pekarangan tetangga itu.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 654 →