Pengacara-ku

Pasal 654

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Semua bangunan, pipa asap, tembok, pagar atau tanda perbatasan lainnya, yang karena tuanya

atau karena sebab lain dikhawatirkan akan runtuh dan membahayakan pekarangan tetangga

atau condong ke arah pekarangan itu, harus dibongkar, dibangun kembali atau diperbaiki atas

teguran pertama pemilik pekarangan tetangga itu.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 653 ↑ Daftar Pasal Pasal 655 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Cari Putusan Pasal 654 →