Pasal 608
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Bila barang yang baru itu terbentuk dari pelbagai bahan milik beberapa orang karena
perbuatan salah seorang dari pemilik-pemilik itu, maka yang tersebut terakhir ini menjadi
pemilik, dengan kewajiban membayar harga bahan-bahan kepunyaan orang-orang lain,
ditambah dengan penggantian biaya, kerugian dan bunga, bila ada alasan untuk itu.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Cari Putusan Pasal 608 →