CekPHK

Pasal 607

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila barang baru itu terbentuk bukan karena perbuatan manusia, melainkan karena

pengumpulan pelbagai bahan milik beberapa orang secara kebetulan, maka barang baru itu

merupakan milik bersama dari orang-orang itu menurut keseimbangan harga bahanbahan

tersebut yang semula dimiliki mereka masing-masing.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 606 ↑ Daftar Pasal Pasal 608 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di CekPHK.

Cari Putusan Pasal 607 →