Pasal 596
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Pengendapan lumpur yang terjadi secara alami, lambat laun dan tidak kelihatan pada tanah
yang terletak di tepi air yang mengalir, disebut pertambahan. Pertambahan menjadi
keuntungan pemilik tanah di tepi bengawan atau sungai, tanpa membedakan, apakah dalam
akta tanah disebutkan luas tanah itu atau tidak; tetapi hal ini tidak mengurangi ketentuan-
ketentuan dalam undang-undang atau peraturan umum mengenai jalan bagi pejalan kaki atau
jalan bagi pemburu.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 596 →