SimulasiVonis

Pasal 590

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Bila sebuah bengawan atau sungai dengan mengambil jalan aliran baru memotong tanah di

tepinya sehingga terjadi sebuah pulau, maka hak milik atas pulau itu tetap pada pemilik tanah

semula, sekalipun pulau itu terjadi dalam sebuah bengawan atau sungai yang dapat dilayari atau

diseberangi dengan rakit.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 589 ↑ Daftar Pasal Pasal 591 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 590 →