SimulasiVonis

Pasal 589

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Pulau besar dan pulau kecil, yang terdapat di sungai yang tidak dapat dilayari atau diseberangi

dengan rakit, begitu pula beting yang timbul dari endapan lumpur di sungai seperti itu, menjadi

miik si pemilik tanah di tepi sungai tempat tanah timbul itu terjadi. Bila tidak berada pada salah

satu dari kedua belah sungai, maka pulau itu menjadi milik semua pemilik tanah di kedua tepi

sungai dengan garis yang menurut perkiraan ada di tengah-tengah sungai sebagai batas.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 588 ↑ Daftar Pasal Pasal 590 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 589 →