SimulasiVonis

Pasal 557

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Tuntutan untuk mempertahankan besit dapat diajukan terhadap orang-orang yang

mengganggu pemegang besit dalam memegang besit itu, bahkan terhadap pemilik barang itu,

tetapi tanpa mengurangi hak pemilik itu untuk mengajukan tuntutan berdasarkan hak miliknya.

Bila besit itu diperoleh dari pinjam pakai, dengan pencurian atau kekerasan, maka pemegang

besit tidak bisa mengajukan tuntutan untuk dipertahankan dalam besitnya terhadap orang dari

siapa besit itu diperolehnya atau dari orang dari siapa besit itu diambil.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 556 ↑ Daftar Pasal Pasal 558 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 557 →