SimulasiVonis

Pasal 540

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Orang dapat memperoleh suatu besit atau suatu barang, baik dengan diri sendiri, maupun

dengan perantaraan orang lain yang bertindak atas namanya. Dalam hal yang terakhir ini, orang

malah dapat memperoleh besit, sebelum mengetahui besit atas barang tersebut diperolehnya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 539 ↑ Daftar Pasal Pasal 541 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 540 →