SimulasiVonis

Pasal 22

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Dengan tidak mengurangi ketentuan dalam pasal yang lalu, buruh mempunyai tempat tinggal

di rumah majikan mereka bila mereka tinggal serumah dengannya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 21 ↑ Daftar Pasal Pasal 23 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 22 →