SimulasiVonis

Pasal 1963

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Seseorang yang dengan itikad baik memperoleh suatu barang tak bergerak, suatu bunga, atau

suatu piutang lain yang tidak harus dibayar atas tunjuk dengan suatu besit selama dua puluh

tahun, memperoleh hak milik atasnya dengan jalan lewat waktu.

Seseorang yang dengan itikad baik menguasai sesuatu selama tiga puluh tahun memperoleh

hak milik tanpa dapat dipaksa untuk menunjukkan alas haknya.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1962 ↑ Daftar Pasal Pasal 1964 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1963 →