SimulasiVonis

Pasal 1888

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Kekuatan pembuktian dengan suatu tulisan terletak pada akta aslinya. Bila akta yang asli ada,

maka salinan serta kutipan hanyalah dapat dipercaya sepanjang salinan serta kutipan itu sesuai

dengan aslinya yang senantiasa dapat diperintahkan untuk ditunjukkan.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1887 ↑ Daftar Pasal Pasal 1889 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1888 →