Pasal 1887
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Tongkat-tongkat berkelar yang sesuai dengan pasangannya, jika digunakan di antara orang-
orang yang biasa menggunakannya untuk membuktikan penyerahan atau penerimaan barang
dalam jual beli secara kecil-kecilan.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 1887 →