SimulasiVonis

Pasal 1830

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Barangsiapa diwajibkan oleh undang-undang atau keputusan Hakim yang telah memperoleh

kekuatan hukum yang pasti untuk memberikan seorang penanggung, boleh memberikan

jaminan gadai atau hipotek bila ia tidak berhasil mendapatkan penanggung itu.

BAGIAN 2

Akibat-akibat Penanggungan Antara Kreditur Dan Penanggung

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1829 ↑ Daftar Pasal Pasal 1831 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1830 →