SimulasiVonis

Pasal 1770

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Perjanjian bunga abadi ialah suatu persetujuan bahwa pihak yang memberikan pinjaman uang

akan menerima pembayaran bunga atas sejumlah uang pokok yang tidak akan dimintanya

kembali.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1769 ↑ Daftar Pasal Pasal 1771 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1770 →