SimulasiVonis

Pasal 1710

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Mereka bertanggung jawab atas hilangnya atau rusaknya barang-barang tamu, yang dicuri atau

dirusak, baik oleh pelayan dalam rumah penginapan itu atau buruh lain maupun oleh orang

luar.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1709 ↑ Daftar Pasal Pasal 1711 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1710 →