SimulasiVonis

Pasal 1673

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Akibat dari hak mendapatkan kembali barang-barang yang dihibahkan ialah bahwa

pemindahan barang-barang itu ke tangan orang lain, sekiranya telah terjadi, harus dibatalkan,

dan pengembalian barang-barang itu kepada penghibah harus bebas dari semua beban dan

hipotek yang mungkin diletakkan pada barang itu sewaktu ada di tangan orang yang diberi

hibah.

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1672 ↑ Daftar Pasal Pasal 1674 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1673 →