SimulasiVonis

Pasal 1652

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku

Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.

cakupan dokumen belum terukur

Semua aturan tentang pembagian warisan, tentang cara pembagian itu, begitu pula tentang

kewajiban- kewajiban yang timbul dari aturan-aturan itu berlaku juga untuk pembagian harta

benda perseroan di antara para peserta.

BAB IX

BADAN HUKUM

Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.

← Pasal 1651 ↑ Daftar Pasal Pasal 1653 →

Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini

Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.

Cari Putusan Pasal 1652 →