Pasal 163
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Semua utang kedua suami isteri itu bersama-sama, yang dibuat selama perkawinan, harus
dihitung sebagai kerugian bersama. Apa yang dirampas akibat kejahatan salah seorang dan
suami isteri itu, tidak termasuk kerugian bersama itu.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 163 →