Pasal 144
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Tidak adanya gabungan harta bersama tidak berarti tidak adanya keuntungan dan kerugian
bersama, kecuali jika hal mi ditiadakan secara tegas. Penggabungan keuntungan dan kerugian
diatur dalam Bagian 2 bab ini.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 144 →