Pasal 122
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku
Salinan korpus pada tanggal pengambilan; perubahan terbaru dan kelengkapan belum diverifikasi ulang.
cakupan dokumen belum terukur
Semua penghasilan dan pendapatan, begitu pula semua keuntungan-keuntungan dan kerugian-
kerugian yang diperoleh selama perkawinan, juga menjadi keuntungan dan kerugian harta
bersama itu.
Salinan korpus hukum; teks belum diaudit ulang terhadap sumber terbaru.
Cari Putusan yang Mengutip Pasal Ini
Temukan putusan pengadilan yang relevan di SimulasiVonis.
Cari Putusan Pasal 122 →