HukumWaris
Putusan Pengadilan

94/Pdt.G/2025/PA.Ed

Nomor94/Pdt.G/2025/PA.Ed
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Ed
Panjang Dokumen62.660 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara H. Ima Rawe bin Rawe Usman (Almarhum) dengan Hj. Siti Hafsa binti Jamaludin Yahya (almarhumah) yang dilaksanakan pada tanggal 22 September 1947 di Ende; Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinan Ima Rawe bin Rawe Usman (Almarhum) dengan Hj. Siti Hafsa binti Jamaludin Yahya (almarhumah) pada tanggal 22 September 1947 ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Provinsi…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →