948/Pdt.G/2023/PA.Tnk
| Nomor | 948/Pdt.G/2023/PA.Tnk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Tnk |
| Panjang Dokumen | 279.893 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat; Dalam Pokok Perkara Mengabulkan gugatan Penggugat; Menetapkan Penggugat (Sarminto bin Slamet) sebagai pemegang hak asuh anak ( hadlonah ) terhadap anak yang bernama Rezky Ramadhan bin Sarminto sampai anak dewasa, dengan ketentuan kewajiban Penggugat memberi Akses kepada Tergugat untuk bertemu serta memberi kasih sayang kepada anak tersebut; Menghukum Tergugat atau siapa saja yang menguasai anak bernama Rezky Ramadhan bin Sarminto, untuk…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →