HukumWaris
Putusan Pengadilan

939/Pdt.G/2024/PA.Mgt

Nomor939/Pdt.G/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mgt
Panjang Dokumen80.030 karakter

Amar Putusan

DALAM KONVENSI Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Santoso bin Somo Kadiran ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Yatemi binti Senen ) di hadapan sidang Pengadilan Agama Magetan; Menghukum Pemohon ( Santoso bin Somo Kadira ) untuk membayar kepada Termohon ( Yatemi binti Senen ) sesaat sebelum ikrar talak berupa; 3.1. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah; 3.2. Mut?ah sebesar Rp1.800.000,00 (satu juta…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →